Suntik Modal 8 BUMN, Pemerintah Anggarkan Rp37,4 Triliun pada 2021
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pemerintah akan melakukan penyertaan modal negara atau PMN kepada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2021. Anggaran telah disediakan dengan nilai mencapai Rp37,4 triliun,
PMN itu nantinya akan diarahkan untuk tiga fokus utama, yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian Indonesia yang dihantam dampak pandemi COVID-19.
"Nanti Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) yang bakal menugasi siapa saja yang akan dapat," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Jumat 14 Agustus 2020.
Baca juga: Kemenkeu Pede Insentif Subsidi Gaji dan UMKM Dongkrak Ekonomi 2020
PMN kepada BUMN ini merupakan bagian dari 'refocusing' pembiayaan, sebagai upaya memitigasi dampak ekonomi pascapandemi COVID-19 dan seleksi kapasitas BUMN.
Nantinya, BUMN yang dipilih adalah perusahaan yang secara efektif dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, dalam upaya penguatan kuasi fiskal melalui dukungan pembiayaan, juga akan dilakukan untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur pendukung iklim investasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk penguatan daya saing.
Tujuan lainnya yakni untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), UMi, dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bentuk akselerasi pemulihan ekonomi dan penguatan daya tahan.
Mengutip Buku II Nota Keuangan, direncanakan ada 8 BUMN yang akan mendapat PMN pada 2021, di antaranya adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Rp2,3 triliun), PT Hutama Karya (Rp6,2 triliun), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Rp20 triliun), dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun.
Kemudian, ada juga PT PAL Indonesia (Rp1,3 triliun), PT Pelindo III (Rp1,2 triliun), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Rp500 miliar), dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Rp1 triliun). (art)