Jokowi Siapkan Rp796,3 Triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan HUT ke-75 RI di DPR/MPR
Sumber :
  • Youtube DPR

VIVA – Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp796,3 triliun, untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD pada 2021 mendatang.

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Baca Juga: Jokowi Rencanakan Defisit RAPBN 2021 Rp971,2 Triliun

"Dengan anggaran tersebut, arah kebijakan yang akan dilakukan kepada tujuh aspek diharapkan akan terlaksana," kata Jokowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat, 14 Agustus 2020.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Jokowi pun merinci ketujuh program yang dimaksudkan untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi, dan sejalan dengan prioritas nasional tersebut.

Langkah pertama yakni melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.

Fenomena Perbaikan Jalan Serentak, Diduga Para Kades Panik Karena Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa?

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak COVID-19.

Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum, untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.

Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

Keenam, DAK non-fisik dan juga untuk mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya. Hal itu misalnya seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.

"Dan ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, misalnya seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya