Jokowi Anggarkan Rp30,5 Triliun untuk Infrastruktur Digital di 2021
- Youtube DPR
VIVA – Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah membenahi infrastruktur digital. Menurut dia, persoalan pandemi COVID-19 telah banyak memukul sendi- sendi perekonomian negara dan pelayanan publik.
Hal itu dikatakan Jokowi saat membacakan Rancangan Undang- Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 beserta nota keuangannya di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
"Bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis," ungkap Jokowi.
Baca: Jokowi Bidik Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Kisaran 4,5-5,5 Persen
Pada rapat paripurna DPR masa persidangan I ini, Jokowi menyebut infrastruktur digital bakal mempercepat arus logistik serta konektivitas di seluruh Tanah Air. Dengan begitu, ia berharap, berbagai turunan usaha di bawahnya diharapkan ikut bergerak cepat.
Salah satunya juga menambah akses internet ke 4.000 desa serta sejumlah daerah terpencil, terdepan dan tertinggal.
"Infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman," ujarnya.
Lewat rencana tersebut, pemerintah mewacanakan Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021 dengan anggaran Rp30,5 triliun. Program itu termasuk fokus pada akselerasi transformasi digital untuk pelayanan publik pemerintahan.
"Seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan; mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan," kata dia. (ren)