Jokowi Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Capai Rp1.481,9 Triliun

Presiden Joko Widodo memberikan salam saat menyampaikan Pidato Kenegaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk mendanai kegiatan pembangunan pada 2021, pemerintah akan didukung oleh sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Baca Juga: Jokowi Rencanakan Defisit RAPBN 2021 Rp971,2 Triliun

Hal itu diutarakan Jokowi, dalam pidato pengantar keterangan Presiden atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 serta penyampaian nota keuangan.

Prabowo Minta Menteri Tidak Ragu Copot Anak Buah yang Bikin 'Ribet' Rakyat

"Yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun," kata Jokowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat 14 Agustus 2020.

Jokowi menjelaskan, dari sisi perpajakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak, serta perbaikan tata kelola, dan administrasi perpajakan. Hal itu akan dilakukan pemerintah, dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial.

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

Selain itu, Jokowi optimistis bahwa penerapan omnibus law di sektor perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur, diharapkan akan mampu mendorong peningkatan investasi serta daya saing nasional.

Hal itu dinilai juga akan mampu mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, serta memacu adanya transformasi ekonomi yang akan memberikan berbagai keunggulan bagi Indonesia.

Dari sisi cukai, nantinya pemerintah berencana untuk melakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.

Pada 2021, lanjut Jokowi, langkah untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP juga akan dilakukan, antara lain adalah dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan.

Selain itu, pemerintah akan melakukan inovasi layanan perpajakan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

"Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP juga akan terus diperkuat, dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya