Soal Omnibus Law, Pengamat Sepakat dengan Bank Dunia
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA – Pengamat ekonomi Rahma Gafmi mengaku sepakat dengan usulan Bank Dunia yang menyebut Indonesia membutuhkan omnibus law untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dia menilai omnibus law memiliki banyak sisi positif.
"Saya sepakat karena omnibus law itu banyak sisi positifnya," ujar Rahma, Kamis, 13 Agustus 2020.
Baca juga: Dukung RUU Cipta Kerja, Gritte Agatha Dikecam Warganet
Rahma menuturkan, RUU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law sebagai suatu UU sapu jagad. Sebab, dia berkata RUU itu memperjelas UU hingga peraturan antara pusat dan daerah yang selama ini tumpang tindih.
Dia berkata Indonesia memiliki riwayat membuat peraturan yang sudah ada. Sehingga, implementasi peraturan menjadi terkendala.
"Jadi kita harusnya dengan omnibus law itu antara peraturan pusat dan daerah itu sejalan," ujarnya.
Di sisi lain, Rahma berkata kejelasan peraturan di Indonesia akan memberi dampak positif. Dia menyebut investor bakal masuk ke Indonesia karena tidak khawatir akan mengalami hambatan ketika berinvestasi.
"Dengan sejalannya peraturan itu, maka itu akan menciptakan ada daya tarik tersendiri. Sehingga investor itu punya suatu interested pada Indonesia," ujar Rahma.
Sebelumnya, Bank Dunia menyampaikan Indonesia perlu melakukan reformasi pada tiga hal, salah satunya peraturan. Bank Dunia menyebut Omnibus Law diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. (ren)