Doni Primanto Joewono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI
- Dok. Bank Indonesia
VIVA – Di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Doni Primanto Joewono mengucapkan sumpah jabatan dan telah resmi dilantik sebagai deputi gubernur Bank Indonesia pada Selasa 11 Agustus 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Doni menyampaikan bahwa dirinya siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan gubernur beserta anggota Dewan Gubernur BI lainnya.
Terutama dalam hal bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait, pada semua upaya pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Doni Primanto Joewono ditetapkan sebagai deputi gubernur Bank Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020.
Dilansir dari website resmi Bank Indonesia, masa jabatan ini akan berlaku selama lima tahun. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur :
- Sugeng
- Rosmaya Hadi
- Dody Budi Waluyo
- Doni Primanto Joewono