Akulaku Restrukturisasi Rp47 Miliar Pinjaman akibat COVID-19

Ilustrasi pinjaman.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pandemi virus Corona atau COVID-19 telah membuat sejumlah bisnis di masyarakat menjadi sangat sulit. Bahkan, sejumlah pelaku bisnis kesulitan untuk bisa membayar sejumlah pinjamannya yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Hal itu pun terlihat pada salah satu platform kredit digital Akulaku Finance dalam keterangannya, pada Senin 10 Agustus 2020, yang mengaku bahwa hingga Juli 2020 telah merestrukturisasi 13.876 debiturnya dengan total pinjaman mencapai Rp47,3 miliar. Adapun total nasabah yang mengajukan sebanyak 36.478.

Akulaku mengaku langkah restrukturisasi perlu dilakukan mengingat kondisi masyarakat saat ini. Selain itu, sebagai perusahaan yang tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan, langkah tersebut telah sesuai dengan arahan OJK agar meringankan beban nasabah. 

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Baca juga: 15 Bank Dapat Penjaminan, Suku Bunga Kredit Modal Kerja Lebih Murah

Adapun, salah satu nasabah yang mendapatkan keringanan restrukturisasi pinjaman yaitu Ani Nurwanti. Ia merupakan pedagang kecil yang berjualan di kantin MAN Subang, Jawa Barat. Di mana dirinya berjualan alat tulis kantor (ATK) dan makanan ringan untuk siswa sekolah.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Ani mengaku pengembangan usahanya saat ini terhambat pandemi COVID-19, sehingga modal yang sudah dicairkan melalui Akulaku Finance Indonesia terhambat. Sebab, akibat pandemi kegiatan sekolah diliburkan dan geliat usahanya pun akhirnya meredup.

Dengan kondisi tersebut, Ani pun mengaku modal yang sudah dicairkan terpaksa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Selama pandemi COVID-19 ini, saya merasa masih mendapat kemudahan. Hal ini dikarenakan cicilan barang saya ke Akulaku direstrukturisasi. Kewajiban saya di-skip dulu selama sebulan. Jadi baru bayar lagi bulan depan," kata Ani.

Memang diakuinya, dalam mendapatkan restrukturisasi kredit tersebut, Ani mengatakan harus mengurus persyaratan dulu sesuai dengan yang tertera di aplikasi perusahaan itu. Akan tetapi, kata Ani, pengajuan tersebut tidaklah sulit.

"Mereka nggak terlalu neken banget minta cicilannya, nggak nelponin berkali-kali. Apalagi sekarang keadaan lagi sulit, cicilan per bulan bisa dibayar secara bertahap. Cicilan per bulan, tapi pembayaran cicilannya juga bisa dicicil, jadi kalau ada uang masukin buat bayar cicilan. Kebantu banget buat pedagang," katanya.

Akulaku Finance merupakan platform kredit digital yang menyediakan fasilitas pembelanjaan menggunakan cicilan. Saat pandemi COVID-19, perusahaan ini menaati arahan OJK dengan menjalankan restrukturisasi kredit guna meringankan beban kewajiban nasabahnya yang terdampak. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya