RUU Ciptaker Dinilai Dapat Selamatkan Indonesia dari Jurang Resesi
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Pengamat ekonomi Rahma Gafmi menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dapat membantu Indonesia lolos dari jurang resesi ekonomi. Sebab, dia mengatakan, RUU Cipta Kerja akan menarik banyak investasi ke dalam negeri.
"Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," kata Rahmi, Senin, 10 Agustus 2020.
Baca juga: Stafsus Jokowi Ungkap Cara Pemerintah Hindari Jurang Resesi Ekonomi
Rahmi menuturkan, RUU Cipta Kerja adalah peraturan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan. Misalnya, dia mengatakan, RUU Cipta Kerja dapat membuat peraturan yang tumpang tindih saat ini menjadi lebih jelas.
Dia berkata banyaknya peraturan yang saling tumpang tindih telah menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia. Padahal, dia mengatakan, investasi adalah senjata untuk menghadapi resesi ekonomi.
"Tidak ada jalan keluar lagi kecuali kita bagaimana mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja," tuturnya.
"Kalau kesempatan kerja itu cukup diperluas maka tentunya dampak COVID-19 ini, walaupun kita mempunyai suatu pertumbuhan ekonomi yang negatif di kuartal kedua ini, saya yakin justru nanti akhir tahun, kuartal IV, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif tapi tidak terlalu dalam," ujar Rahma.
Rahma menjelaskan, daya beli masyarakat yang rendah selama pandemi memberi dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Dia berkata, rendahnya daya beli secara otomatis akan menurunkan produktivitas.
"Tapi, bagaimana kita bisa membangun suatu daya beli masyarakat yang kuat kalau misalnya tidak ada perluasan kesempatan kerja. Salah satu yang menjadi suatu pendorong perluasan kesempatan kerja adalah membangun investasi., baik itu dari luar maupun domestik," ujarnya. (art)