Maspion Group Tak PHK Satu pun Karyawan walau Dihantam COVID-19
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Hantaman pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tak membuat Maspion Group kelimpungan. Perusahaan milik Alim Markus itu berhasil melewati keterpurukan ekonomi karena COVID-19 dan beroperasi secara baik.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perumahan karyawan juga tak dilakukan, seperti jamak perusahaan lain lakukan selama pandemi.
“Syukur Alhamdulillah, kami tidak ada PHK (karyawan) di Maspion dan juga tidak ada yang istirahat dirumahkan. THR mereka (karyawan) juga terima tepat pada waktunya,” kata Alim usai menyerahkan bantuan seratus ribu masker ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 10 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, total jumlah karyawan Maspion Group saat ini kurang lebih 25 ribu orang. Sejak pandemi hingga sekarang, tak ada satu pun karyawan yang di-PHK maupun dirumahkan. Lantas apa kiatnya?
“Saya sendiri juga masih kerja. Itu office juga buka terus. Memang harus rajin, tekun, juga harus cost down (memangkas biaya),” tandas Alim.
Baca: Jeritan Tempat Hiburan Malam, Masih Dilarang Buka karena Corona
Pengusaha yang terkenal dengan slogan ‘Cintailah Produk-produk Indonesia’ itu mengakui bahwa sektor industri amat terpukul dengan adanya pandemi COVID-19. Apalagi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di banyak daerah. “Memang, (industri) yang sangat terpukul itu airline, kapal terbang, kereta api, pariwisata, dan hotel,” ujar Alim.
Di Polda Jatim, Alim menyerahkan bantuan seratus ribu lembar kain masker senilai Rp150 juta. Bantuan diterima langsung Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran di Gedung Tribrata. “Supaya menunjukkan 17 Agustus di hari kemerdekaan yang ke-75, karena ada COVID-19, semuanya pakai (masker) merah putih,” ujarnya. (art)