Bunga 0 Persen, Pemda Antre Ajukan Pinjaman ke Pemerintah Pusat

Gedung Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Pemerintah pusat mengklaim banyak pemerintah daerah yang pada dasarnya ingin mengajukan pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Pedagang Pasar Berbek Nganjuk Setia Pilih Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, deretan pemda tersebut tidak hanya berada di wilayah Pulau Jawa.

Sejauh ini, kata dia, yang sudah menandatangani pinjaman yang dikelola lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu adalah DKI Jakarta senilai Rp12,5 triliun dalam dua tahap, Jawa Barat Rp4 triliun, serta Banten Rp4 triliun.

Plus-Minus Serangan Vulgar Luluk ke Khofifah di Debat Pilgub Jatim Kedua

"Yang mau nyusul lagi terus terang kita sudah mulai banyak pertanyaan dari daerah-daerah. Tapi, saya enggak bisa sebutkan satu-satu, yang jelas mereka dalam tahapan mempelajari ini, sebetulnya betul enggak dan caranya bagaimana. Saya rasa ini positif," ucap Astera, Jumat, 7 Agustus 2020.

Menurut Astera, beberapa daerah yang sudah mulai jelas mengajukan program-program untuk pinjamannya di antaranya Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur yang telah melakukan penandatanganan pinjaman dengan PT SMI.

Kemenkeu Perpanjang Tax Holiday hingga Desember 2025, Intip Sektor Industri yang Bisa Menikmati

"Yang jelas yang sudah hubungi kami ada dari Jawa Timur, kemudian kemarin NTT sudah tanda-tangani dengan PT SMI, yang lainnya baru tahapan mempelajari. Karena ini kan barang baru jadi pemda agak kaget juga kok iya ya, apa benar pemerintah pusat kasih pinjaman bunganya nol persen," tuturnya.

Sebagai informasi, syarat daerah agar bisa mendapat pinjaman itu yakni merupakan daerah terdampak pandemi COVID-19, lalu memiliki program dan atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN.

Selain itu, jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya. Dan terakhir memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5. (art)

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati (tengah).

Kajati Jatim Ungkap Hasil Sementara Pemeriksaan Ayah Ronald Tannur, Terungkap Hal Ini

Edward Tannur, ayah dari terpidana Ronald Tannur, diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap hakim untuk penanganan perkara penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024