Wapres Ma'ruf Tegaskan Pandemi Corona Peluang Emas Bisnis Produk Halal

Ilustrasi produk dan logo halal.
Sumber :
  • Official MIHAS

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, pemberlakuan tatanan baru atau new normal di masa pandemi COVID-19 saat ini, sebenarnya telah membuka peluang baru bagi pengembangan produk-produk halal di dalam negeri.

Gubernur BI Ungkap Empat Inisiatif Baru untuk Majukan Ekonomi Syariah

Apalagi, jika hal itu dibarengi dengan upaya menjaga mutu dan kualitas dari produk-produk halal produksi dalam negeri tersebut. Khususnya dari aspek kesehatan dan higienitas.

"Dari sisi produk, dalam pemberlakuan tatanan baru, aspek kesehatan dan higienitas itu jadi hal mutlak," kata Ma'ruf dalam telekonferensi, Jumat 7 Agustus 2020.

Prudential Genjot Literasi Keuangan Optimalkan Potensi Pasar Ekonomi Syariah Indonesia

Baca juga: Facebook, Tiktok hingga Apple Jadi Agen Pemerintah Pungut Pajak 10%

"Sesungguhnya hal itu juga memberikan peluang besar bagi produk-produk halal di dalam negeri," ucap Wapres.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Ma'ruf berpendapat, produk-produk halal tersebut saat ini harus bisa menjadi pilihan rasional bagi seluruh masyarakat di berbagai kalangan. 

Apalagi, tak cukup hanya menjadi sekadar halal, aspek kesehatan, kualitas, rasa yang enak, higienis, dan bergizi, tetap harus menjadi fokus utama dari kehalalan sebuah produk.

"Karena makanan halal (misalnya di layanan) GoFood dan produk-produk halal lainnya, itu jadi pilihan konsumen selama masa pandemi ini. Sehingga menjadi peluang baru," ujar Ma'ruf.

Karenanya, Ma'ruf pun menekankan kepada para pelaku usaha atau pelaku ekonomi dan keuangan syariah, harus ikut beradaptasi di masa pandemi COVID-19.

Dengan cara itulah, mereka akan bisa bertahan. Melalui proses adaptasi pada perubahan-perubahan yang cukup signifikan terjadi di masa sekarang ini.

"Adaptasi itu kunci bagi kita untuk survive. Karena itu, saat ini saya minta kepada para pelaku ekonomi dan keuangan syariah, untuk beradaptasi mengikuti perubahan yang tengah terjadi agar tidak tertinggal," tutur Wapres. (art)

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan.

Haikal Hassan Kembali Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi Halal

Babe Haikal mengingatkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal tentu dikecualikan dari mengajukan sertifikat halal.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024