Terbitkan SUN Burden Sharing, Pemerintah dapat Rp82,1 Triliun dari BI
- vivanews/Andry
VIVA – Pemerintah telah menerbitkan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement atau biasa dikenal Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) kepada Bank Indonesia.
Total penerbitan yang dilakukan pada 6 Agustus 2020 itu sebesar Rp82,1 triliun. Penerbitan SUN ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods atau barang publik sebesar Rp397,56 triliun.
Kebutuhan pembiayaan itu untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan transaksi ini merupakan implementasi dari skema berbagi beban atau burden sharing antara Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membiayai penanganan dampak pandemi COVID-19 dan PEN.
Luky juga menegaskan, transaksi private placement ini dilakukan dengan berpegang pada prinsip menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter, menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan dalam jangka menengah serta menerapkan tata kelola yang hati-hati, transparan dan akuntabel.
"Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020," kata dia dikutip dari siaran pers, Jumat 7 Agustus 2020.
Baca juga: Solusi Keuangan Tak Mempan Obati Resesi Ekonomi Saat Ini
Adapun ke empat jenis seri SUN tersebut adalah VR0034, VR0035, VR0036 dan VR0037 dengan Masing-masing seri sebesar Rp20,52 triliun. Status SUN tersebut dapat diperdagangkan.
Sementara itu, kupon dipatok sesuai Suku Bunga Reverse Repo Bank Indonesia tenor tiga bulan, di mana tiga bulan pertama masing-masing seri sebesar 3,8 persen. Masing- masing SUN jatuh tempo pada10 Agustus 2025, 10 Agustus 2026, 10 Agustus 2027, dan 10 Agustus 2028 dan setelmen pada 10 Agustus 2020.
"Penerbitan SUN dan atau SBSN baik untuk Public Goods maupun Non-Public Goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Luky. (ren)