Meski Ekonomi Negatif, KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Normal
- VIVA.co.id/Arrijal Rachman
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, selaku ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan masih terjaga normal. Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia -5,32 persen pada kuartal II-2020.
Sri mengungkapkan, berbagai indikator stabilitas sistem keuangan menunjukkan kondisi tersebut. Meski demikian, dia memastikan, anggota KSSK, baik Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan tetap waspada.
"KSSK melihat stabilitas sistem keuangan kuartal II-2020 yaitu April, Mei, Juni adalah dalam kondisi normal meski kewaspadaan terus ditingkatkan," kata Sri saat konferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2020.
Baca juga: Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Insentif? Begini Kata Airlangga
Sri mengakui, akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran wabah COVID-19, aktivitas ekonomi Indonesia berhenti pada periode April dan Mei. Namun, pada Juni 2020 aktivitas mulai pulih kembali.
"Kita lihat pada Juni sudah terjadi pembaikan atau pembalikan dari tren dan kita harap dijaga pada kuartal III. Namun, memang penerapan PSBB yang memang berjalan cukup luas pada akhir Maret sudah pengaruhi perekonomian kita pada April dan Mei sangat dalam," tegas dia.
Untuk menjaga agar ekonomi tidak terus tumbuh negatif, dia menjamin, KSSK akan menelurkan kebijakan-kebijakan antisipatif dan responsif terhadap berbagai kondisi perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19.
"Kita sama-sama formulasikan desain kebijakan untuk bisa minimalkan dampak negatif COVID-19 ke ekonomi maupun sektor keuangan dan terus sama-sama formulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan seiring perkembangan ekonomi di sektor keuangan," ungkap Sri. (art)