Akademisi: RUU Ciptaker Dinilai Akan Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja RI

Buruh demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menyatakan, RUU Cipta Kerja (Ciptaker) akan memperbaiki iklim investasi Indonesia yang menurun akibat berbagai hal, salah satunya pandemi COVID-19. Dia mengatakan, RUU Cipta Kerja akan membuat investor mendapat kepastian hukum saat berinvestasi di Indonesia.

Sri Mulyani Ungkap Investasi di KEK Capai Rp 205,2 Triliun, Sudah Serap 132.227 Tenaga Kerja

"Investor itu berharap ada kepastian hukum, ada regulasi yang baik. Ada kesempatan untuk berbisnis tapi tidak dilindungi UU? Ini yang sebenarnya diminta oleh investor," ujar Benjamin, Senin, 3 Agustus 2020.

"Sehingga kalau kita tidak memberikan semacam kepastian dalam bentuk UU, saya khawatirkan investor juga takut datang ke Indonesia," dia menambahkan.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Benjamin menilai, investasi bukan hal yang negatif. Dia mengatakan, investasi dapat menciptakan lapangan kerja dan membuat Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dengan negara lain.

Tak hanya itu, dia menuturkan, investasi akan membuat kualitas tenaga kerja di dalam negeri meningkat dan mampu bersaing dengan negara lain.

Gubernur BI Sebut Rupiah Melemah November 2024 karena Investor Balik ke AS

"Kita punya pesaing yang sangat berat. Mungkin kalau kita bicara Vietnam, Malaysia, Singapura itu sebenarnya adalah negara-negara yang menjadi pesaing kita untuk membuka diri untuk investor datang ke negara kita," ujar Benjamin

"Jadi memang secara umum RUU Cipta Kerja ini kita harapkan bisa menjadi jembatan agar supaya investor bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.

Benjamin juga mengatakan, RUU Cipta Kerja akan mengubah budaya kerja tenaga kerja di Indonesia menjadi lebih produktif. Sebab, dia menilai produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, misalnya Vietnam.

"Kita memang harus berubah budayanya. Tidak bisa seperti yang sekarang ini. Tidak bisa hanya mengharapkan dengan regulasi yang ada yang kita jalani sekarang," ujar Benjamin.

Benjamin menambahkan, salah satu bentuk perubahan budaya kerja yang mungkin bisa dilakukan adalah mengubah budaya jam kerja. Dia menilai, banyak negara maju tidak mengedepankan jam kerja dalam menggaji pekerjanya, melainkan apa yang bisa dihasilkan pekerja selama bekerja.

"Jadi jangan sampai kita menggunakan template yang lama, sehingga kita tertutup untuk investor masuk, sehingga investasi tidak jalan. Pengangguran tinggi, kemiskinan tak bisa dientaskan. Itu jebakannya yang perlu diwaspadai," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya