Rakyat Indonesia Butuh 16 Juta Lapangan Pekerjaan

Ilustrasi cari pekerjaan (Pixabay)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menegaskan, salah satu cara untuk memperluas lapangan pekerjaan adalah merealisasikan dengan cepat investasi di Indonesia. Karena itu, hambatan investasi harus diminimalisasi.

Arti Pepatah Jawa yang Diucapkan Ahmad Luthfi saat Debat Kedua Pilgub Jateng

Bahlil mengungkapkan, data BKPM menunjukkan, sekitar 16 juta orang di Indonesia saat ini sangat membutuhkan pekerjaan. Tujuh juta di antaranya tercatat belum mendapatkan pekerjaan alias pengangguran, dan 2,5 juta lainnya adalah angkatan kerja baru terus bertambah setiap tahunnya.

Jumlah itu masih ditambah lagi dengan meningkatnya total angka pengangguran saat ini. Terutama mereka yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19, di sektor ketenagakerjaan.

Nasdem Optimis Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Bawa 'Oleh-oleh' Investasi

"Saat ini kita catat bahwa rakyat Indonesia itu butuh sekitar 16 juta lapangan kerja. Dan, untuk menciptakan lapangan kerja, rumusnya cuma satu, yaitu investasi," kata Bahlil dalam telekonferensi, Kamis 30 Juli 2020.

Namun, Bahlil mengakui bahwa memang terdapat sejumlah kendala dalam merealisasikan investasi tersebut. Seperti benturan antar regulasi, tingginya upah minimum tenaga kerja, serta mahalnya harga lahan di Tanah Air dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Efek bagi Ekonomi dan Investasi di Indonesia saat Donald Trump menjadi Presiden AS

Baca juga: 1.831 Aset Properti di Indonesia Dilelang dengan Harga Miring

"Harga tanah di Indonesia rata-rata Rp4 juta per meter. Di Vietnam cuma sekitar Rp1,1 juta per meter. Harga buruh kita 4,5 persen lebih mahal dibanding negara ASEAN lain, dan kenaikan upah buruh berkisar 8 persen setiap tahun," ujar Bahlil.

Selain itu, hambatan lain bagi investasi adalah kerumitan dalam perizinan lingkungan. Masalah ini bisa diselesaikan apabila pengurusan izin dilakukan dengan lebih sederhana.

Karenanya, Bahlil memastikan bahwa omnibus law adalah sebuah solusi terhadap permasalahan investasi tersebut. Khususnya terkait aturan-aturan saling tumpang-tindih.

"Omnibus law adalah kewajiban. Karena di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand, itu mereka sudah reform. Singapura sudah reform sejak lama, nah kita ini yang terlambat," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya