Menteri Edhy Sebut Nilai Terumbu Karang RI Bisa Capai Rp535 Triliun

Sejumlah ikan berada di sekitar terumbu karang di wilayah peraian konservasi Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, sumber daya alam perikanan dan kelautan Indonesia memiliki potensi besar untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya kekayaan terumbu karang yang melimpah.

IHSG Sesi I Anjlok 0,57 Persen Usia BPS Rilis PDB, Saham AMMN hingga BRPT Melesat

Dia menjabarkan, saat ini nilai ekonomi terumbu karang Indonesia diperkirakan mencapai US$37 miliar, atau setara Rp535,5 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS). Nilai tersebut bisa terwujud jika mampu dikelola dengan baik hingga 2030.

Hal tersebut dikatakannya dalam acara Kick Off Meeting Coral Reef Rehabilitation Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI), dengan mengacu pada kajian Badan Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Kasus Pagar Laut, DPR Minta Menteri Kelautan dan Perikanan Perbaiki Komunikasi dengan Dinas

Baca juga: Likuiditas Perekonomian Tumbuh Melambat pada Juni 2020

"Jika Indonesia mengelola terumbu karang dengan baik, maka dapat menjadi nilai ekonomi terumbu karang US$37 miliar," kata Edhy, Kamis, 30 Juli 2020.

Alasan Menteri Trenggono Ngaku Sulit Selidiki Pemilik Pagar Laut Tangerang

Dari total nilai keekonomian tersebut, Edhy melanjutkan, jika tiap tahunnya Indonesia mampu mengelola kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan itu dengan baik, bisa menghasilkan US$2,6 miliar.

"Ini tidak hanya dari perikanan tapi pengelolaan sektor lainnya," tutur dia.

Karena itu, Edhy menekankan, kementeriannya akan dengan baik mengelola dan mengoptimalkan sumber kekuatan ekonomi tersebut. Apalagi, Indonesia menjadi bagian segitiga terumbu karang dunia.

"Segitiga terumbu karang dunia ini yang disebut Amazon of the Seas. Memiliki keragaman terumbu karang dan ekosistem laut lainnya yang kekayaannya setara hutan Amazon," ungkap Edhy. (art)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di DPR Terkait Pagar Laut

Kasus Pagar Laut Tangerang, DPR Cecar Menteri KKP Soal Kades Didenda Rp48 Miliar: Duitnya dari Mana?

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mencecar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait denda administrasi sebesar Rp48 miliar atas pemasangan pagar laut.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2025