Sektor Perumahan Berpotensi Besar Pulihkan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Ilustrasi proyek perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Langkah berbagai entitas keuangan dan perumahan diyakini dapat mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini menjadi fokus Pemerintah di tengah Panademi Virus Corona. Potensi sektor itu untuk berkembang pun besar ke depannya.

Bikin Konstruksi Rumah Lebih Cepat, Anak Usaha Semen Merah Putih Luncurkan Beton Modular Pracetak

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara mengatakan, sektor perumahan jadi salah satu fokus pemerintah untuk pemulihan ekonomi. Sebab, sektor itu memiliki multiplier effect terhadap sekitar 170 industri turunannya.

“Kami harapkan dengan upaya tersebut dapat meningkatkan permintaan dari sektor lain sehingga mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Suahasil dalam Webinar bertajuk Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan, dikutip Kamis 30 Juli 2020.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D Heripoerwanto menjelaskan, pihaknya telah menggelontorkan berbagai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi. Langkah tersebut guna mendongkrak geliat sektor perumahan.

Skema KPR tersebut di antaranya yakni Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Hashim Sebut Program Perumahan Layak bagi Rakyat Bisa Tekan Angka Stunting

“Kami meyakini langkah strategis tersebut akan mempercepat pemulihan sektor perumahan yang juga akan berpengaruh pada ekonomi nasional,” kata Eko. 

Baca juga: Kredit Korporasi Besar Dapat Jaminan Pemerintah hingga Rp100 Triliun

Stimulus ekonomi lainnya menurut Eko pun digelontorkan pemerintah untuk mendongkrak sektor itu. Sehingga diharapkan angka backlog perumahan di Indonesia sekaligus mengakselerasi program PEN.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Pahala N Mansury mengatakan, sebagai bank pelat merah yang fokus pada perumahan, dukungan dari pemerintah tersebut memberikan angin segar bagi kinerja bisnis perusahaan. 

Menurut Pahala, Bank BTN sendiri tercatat telah menerima dana negara sebesar Rp5 triliun pada periode Juni 2020. Seluruh dana negara yang telah ditempatkan pemerintah tersebut akan terserap habis pada akhir Juli 2020. 

“Kami meyakini perseroan bisa menyalurkan total kredit sebesar Rp15 triliun dari dana negara tersebut sebelum akhir September 2020,” kata Pahala.

Pahala menjabarkan, sektor perumahan di Tanah Air kini baru memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,77 persen. Posisi tersebut jauh di bawah kontribusi properti di negara kawasan ASEAN lainnya yang berkisar 8-23 persen.

Dengan dukungan Pemerintah itu, diharapakan kontribusinya bisa lebih meningkat. Terlebih, masih besar potensi sektor perumahan untuk berkembang.  

“Apalagi di masa pandemi ini, rumah menjadi tempat berlindung paling aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Pahala.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Stafsus Menkes Terawan Jadi Komut Kimia Farma

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, saat ini hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah. Karena itu menurutnya sektor non-subsidi, perlu juga mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.

“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi,” jelas Totok.

Senada dengan Totok, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya. Sehingga relaksasi untuk perumahan non subsidi pun perlu diberikan.

"Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era New Normal ini,” tambahnya.

Apalagi, selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran COVID-19 pun menghantui sektor industri perumahan.

“Sebagai pelaku usaha, kami perlu mitigasi bersama sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi ini dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan,” ujar Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Harry Endang K. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya