Uang Negara Disuntik ke Bank agar Bunga Rendah Jadi Tren

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memperbanyak penempatan dana di perbankan. Tujuannya, untuk menciptakan tren suku bunga murah atau rendah, agar ekonomi cepat bergerak. 

OJK Resmi Larang BPR Dimiliki Kepala Daerah, Ini Alasannya

Meski tidak menjelaskan lebih rinci apakah termasuk ke bank swasta, Sri memastikan bahwa kebijakan penempatan dana itu tidak lagi hanya berhenti di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

"Kami masih akan berikan lagi instrumen penempatan dana dengan suku bunga murah," kata Sri di kantornya, Rabu, 29 Juli 2020.

Terlengkap! Ini Daftar Kode Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia

Pada Juni 2020, Sri telah menempatkan dana Rp30 triliun di Himbara, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), maupun PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Sementara itu, kemarin, Sri telah menempatkan dana Rp11,5 triliun di lima BPD dengan target keseluruhan Rp20 triliun.

Baca juga: Usaha Padat Karya Dapat Kredit Rp10 Milliar-Rp1 Triliun, Syarat Ringan

Catat! Ini Kode Bank DKI dan Bank Daerah Lainnya

"Kami sudah tambahkan likuiditas dari pemerintah dengan suku bunga rendah. Jadi kami letakkan Rp30 trilium di bank Himbara, Rp11 triliun kemarin di BPD," ungkapnya.

Melalui kebijakan itu, tingkat suku bunga dari penempatan dana pemerintah di bank mitra sebesar 80 persen dari BI-7 Day Reverse Repo Rate. Dengan begitu, suku bunga ditetapkan di kisaran 3,42 persen.

"Untuk meyakinkan bahwa amunisi perbankan cukup, likuiditas ada, namun kalau likuiditas ada tapi macet, proses intermediary enggak jalan, karena itu risk appetite-nya semua menjadi sangat hati-hati," ujar Sri. (art)

Jajaran Dewan Komisioner OJK bersama Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, di acara 'Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027', di Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024

BPR Harus di Bawah Koordinasi BPD, OJK Ungkap Alasan Utamanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan salah satu penyebab banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bertumbangan akibat masalah manajemen keuangan.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024