Usaha Padat Karya Dapat Kredit Rp10 Milliar-Rp1 Triliun, Syarat Ringan

Industri Tekstil Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan persyaratan ringan bagi sektor korporasi padat karya yang ingin mendapatkan penjaminan kredit modal kerja. Penjaminan kredit modal kerja diberikan untuk plafon Rp10 miliar hingga Rp1 triliun. 

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

Sri mengatakan, ada sejumlah kriteria industri menengah atas yang bisa mendapat penjaminan kredit modal kerja tersebut. Di antaranya, aktivitas bisnisnya terdampak COVID-19, jenis usaha banyak menyerap tenaga kerja, memiliki efek pengganda yang signifikan dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. 

"Sangat umum sehingga kita harap simpel dan biasa diterpakan kriterianya," kata Sri di kantornya di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.

3 Rahasia Tersembunyi: Cara Manfaatkan AI untuk Bisnis

Selain kriteria itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi usaha yang ingin mendapatkan jaminan kredit modal kerja tersebut. Pertama harus memiliki bukti bahwa aktivitas usahanya benar-benar turun akibat mewabahnya COVID-19.

"Ini rasanya gampang ya karena semua orang sudah mengatakan aktivitas bisnisnya sudah turun," ungkap Sri.

BCA Bukukan Laba Bersih Rp 50,5 Triliun hingga November 2024

Kemudian harus menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa karyawan yang dimiliki di atas 300 rang dan memiliki hasil produksi memiliki efek pengganda yang tinggi. Hal tersebut menurut Sri bisa dilihat dari tabel input output bisnisnya.

"Moga-moga itu masih akurat juga dan ada ada dokumen rencana penggunaan anggaran itu untuk daya tahan perusahaan maupun daya tahan ekspansi mereka," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (ren)

Baca juga: Puluhan Dokter Party Usai Bertugas, 18 Langsung Positif Corona


 

ilustrasi seorang wanita sedang berbicara

Pekerjaan yang Cocok untuk Si Cerewet: 5 Pilihan Karier yang Menguntungkan

Sering kali, orang menganggapnya sebagai kelemahan. Apakah kamu merasa sering diberi label "tidak bisa diam" atau "terlalu banyak bicara" oleh orang-orang di sekitarmu?

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024