Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komisaris Unilever

Ignasius Jonan
Sumber :
  • Facebook Ignasius Jonan

VIVA – PT Unilever Indonesia Tbk atau "UNVR" resmi mengangkat Ignasius Jonan sebagai komisaris usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada hari ini, Jumat, 24 Juli 2020.

Unilever Otak Atik Strategi Dampak Boikot, Pendapatan Anjlok hingga Pilih Lepas Usaha Es Krim di Indonesia 

Selain menunjuk Menteri ESDM periode 2016-2019 tersebut, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso, mengaku pihaknya juga telah mengangkat Badri Narayanan sebagai direktur.

"Talenta-talenta yang mumpuni ini memberikan perseroan optimisme agar terus bertahan dan memberikan penghidupan pada ribuan karyawan," kata Sancoyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2020.

Persaingan Makin Ketat, Intip Strategi Unilever Genjot Kinerja Bisnis

"Juga kepada jutaan masyarakat yang berada di dalam mata rantai perseroan, pada situasi yang penuh tantangan seperti saat ini," ujarnya.

Sancoyo menjelaskan, selain pengangkatan direksi dan komisaris, UNVR juga mengumumkan pembagian dividen dan alokasi laba untuk tahun buku 2019. UNVR tercatat membukukan penjualan bersih mencapai sebesar Rp42,9 triliun, atau meningkat 2,7 persen.

Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 3 Triliun di Kuartal III-2024, Anjlok 28%

Baca juga: Singapura dan Korsel Resesi, Airlangga: Tak Ada Negara Aman

"Hal itu tanpa penjualan kategori spread yang didivestasi di 2018, di mana pertumbuhan penjualan adalah 4,8 persen, dan membukukan laba bersih sebesar Rp7,4 triliun," ujarnya.

Sancoyo menjelaskan, pihaknya juga mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2019, dari laba bersih perseroan yang telah dibagikan pada 18 Desember 2019 sebesar Rp430 per saham sebelum stock split di Januari 2020.

Kemudian, UNVR juga telah menyetujui pembagian dividen final dari laba bersih sejumlah Rp107 per saham, setelah stock split atau semuanya berjumlah Rp4,1 triliun.

Karena itu, dividen seluruhnya yang akan diterima oleh para pemegang saham yang berhak untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, adalah sebesar Rp193 per saham atau berjumlah Rp7,4 triliun secara menyeluruh.

"Sementara dividen final untuk 2019, akan dibagikan kepada pemegang saham yang berhak selambat-lambatnya pada tanggal 19 Agustus 2020," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya