Pencairan Dana Pemulihan UMKM dan Koperasi Rp1 Triliun Dipercepat

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengatakan, dana bergulir Rp1 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional, akan dipercepat penyalurannya kepada koperasi.

Inkoppol dan Inkop Kartika Disebut Minta Impor Gula Demi Stabilitas Harga pada 2016

Teten menjelaskan, hal ini sebagai upaya antisipasi dampak perlambatan ekonomi dunia akibat pandemi COVID-19. Khususnya, kepada sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami akan melakukan upaya-upaya cepat dan komprehensif, untuk membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi COVID-19," kata Teten dalam keterangan tertulisnya, Kamis 23 Juli 2020.

Semangat UMKM, Semangat Angkringan 66

Teten menjelaskan, sebagai bagian dari upaya cepat dan komprehensif dalam program PEN tersebut, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus dengan menerapkan tiga fase.

Fase pertama yakni fase program bertahan, di mana pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB KUMKM. Restrukturisasi ini diberikan dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.

Analisis Motivasi Konsumen UMKM Superdecor.id untuk Strategi Pemasaran

Di mana tercatat hingga saat ini, program tersebut telah merestrukturisasi 40 mitra koperasi dengan total outstanding sebesar Rp135,7 miliar.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Syariah Sangat Terdampak COVID-19

"LPDB tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran. Sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama satu tahun," kata Teten.

Fase kedua adalah fase program pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan sebesar Rp1 triliun. Di mana pembiayaan ini khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3 persen menurun atau sekitar 1,5 persen flat per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi.

"Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar, dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp21,8 miliar ini ada 13 mitra. Lalu, dengan pola syariah sebesar Rp109 miliar atau ada 21 mitra," ujar Teten.

Fase ketiga adalah fase program penumbuhan ekonomi. Di mana Kemenkop UKM telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UKM dengan bunga ringan dan pendampingan.

“Dari ‘exercise’ kami dengan koperasi simpan pinjam, koperasi BMT, kami ke depannya melihat bahwa para koperasi ini bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya