OJK Prediksi Kredit Bank pada Juni 2020 Tumbuh di Bawah 3 Persen

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Kinerja kredit perbankan diprediksi turun drastis pada Juni 2020. Itu disebabkan terhentinya aktivitas ekonomi akibat kebijakan penanganan wabah COVID-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

OJK Terbitkan Aturan Buat Awasi Aset Kripto

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan, pada Mei 2020, kredit perbankan hanya tumbuh 3,04 persen secara tahunan atau hanya mencapai Rp5.583,25 triliun.

"Akhir tahun kemarin enam persen. Bahkan tiga persen itu adalah angka Mei dan kalau kita lihat pada Juni masih turun credit growth-nya," kata Wimboh dalam webinar, Kamis, 23 Juli 2020.

Gandeng OJK, Meutya Hafid Tegaskan Bakal Blokir Rekening Orang yang Main Judi Online

Meski demikian, dia mengaku optimistis pertumbuhan kredit perbankan mulai naik pada Juli 2020. Sebab, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat mulai bergerak dengan adanya relaksasi PSBB.

"Di Juli kelihatannya akan sudah mulai naik dan kita harapkan di 2021 akan lebih back to normal," ungkap Wimboh.

OJK Ungkap Transaksi Kripto September Melambat Gegara Dinamika Global

Adapun hingga akhir tahun ini, Wimboh mengatakan, rata-rata rencana bisnis bank memproyeksikan pertumbuhan kredit hanya akan mencapai 3-4 persen. Masih jauh dari angka pertumbuhan 6,08 persen akhir tahun lalu.

"Sampai akhir tahun itu sekitar 3-4 persen.Tapi Kalau kita lihat itu di Juni pasti turun karena credit growth ini aktivitas ekonominya masih belum begitu bergerak dan baru mulai pada Juli," tuturnya.

Adapun risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) hingga Mei 2020, dia mencatat, mengalami kenaikan dibanding bulan-bulan sebelumnya.

"Berkaitan dengan NPL sudah sedikit naik di 3,01 persen, sebelumnya 2,8 atau 2,9 persen, di April hanya 2,5, tapi slightly naik," ungkap Wimboh. (art)

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin saat menghadiri RDP Komisi XI DPR bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan PT Semen Indonesia, di Gedung DPR.

Investor Kripto di Indonesia Capai 21 Juta, DPR Dorong Pemerintah Rampungkan Peraturan Transisi ke OJK

DPR mengimbau pemerintah untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur transisi pengalihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024