BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,00 persen. Keputusan ini diharapkan bisa mendongkrak ekonomi di tengah pandemi virus Corona.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.
"Kontraksi perekonomian global berlanjut dan pemulihan ekonomi dunia lebih lama dari prakiraan sebelumnya," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Perry mengungkapkan, keputusan ini juga konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
"Bank Indonesia juga berbagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi," tuturnya.
Perry pun menegaskan, BI terus memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Termasuk penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki LPS sesuai Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2020.
"Jadi, keputusan untuk menurunkan bunga adalah untuk penguatan bauran kebijakan, dan mendukung ekonomi nasional dengan langkah menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar," ujarnya. (art)