Ribuan Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti Pemerintah

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Langkah ini sesuai dengan Pasal 17 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa BPK wajib melaporkannya.

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, pun memaparkan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN kepada DPD RI, sejak 2004 hingga semester II-2019.

"Yang menunjukkan bahwa terdapat 16.854 temuan dan 35.654 rekomendasi dengan beberapa status penyelesaian," kata Agung di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.

Prabowo Sebut Pilkada Mahal dan Usul Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Ini Komentar Ketua DPD RI

Baca juga: Kemenkeu: Rekomendasi BPK 2013 Dasar dari Pencairan DBH DKI

Agung pun merinci bahwa sebanyak 25.819 rekomendasi, atau sekitar 72,42 persen dengan nilai Rp17,13 triliun, memiliki status telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Luncurkan Katalog Versi 6.0, Prabowo Ingin Belanja Pemerintah Jadi Lebih Transparan

Selain itu, sebanyak 7.642 rekomendasi lainnya atau sekitar 21,43 persen, dengan nilai mencapai Rp16,30 triliun, statusnya berada dalam proses tindak lanjut.

Kemudian, lanjut Agung, sebanyak 2.033 rekomendasi atau sekitar 5,70 persen, dengan nilai sebesar Rp2,68 triliun, statusnya belum ditindaklanjuti.

"Dan sebanyak 160 rekomendasi atau sekitar 0,45 persen, senilai Rp1,47 triliun, memiliki status tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," ujarnya. (art)

Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin

Ketua DPD Ungkap Dahulu Gugatan Puluhan Pihak soal PT 20 Persen Ditolak oleh MK

Ketua DPD mengemukakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan presidential treshold memberi perhatian pada proses kaderisasi partai politik.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025