SMF Suntik Kredit Pemilikan Rumah Subsidi BTN Rp850 Miliar
- ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan
VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk memaksimalkan sumber pendanaan dari berbagai pihak untuk mendukung pembiayaan di sektor properti. Termasuk, dalam hal ini kerja sama pembiayaan dengan PT Sarana Multigriya Finansial Tbk.
Perjanjian kerja sama pinjaman untuk penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi dengan SMF senilai Rp850 miliar telah ditandatangani. Dana itu nantinya akan disalurkan ke dalam bentuk KPR subsidi baik dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Kerja sama ini kami harapkan dapat menjadi stimulus tambahan dari yang sudah kita lakukan untuk mendukung PEN (pemulihan ekonomi nasional). Khususnya melalui sektor properti agar 170 lebih industri turunannya ikut bergerak dalam masa pandemi COVID-19,” kata Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Rabu, 15 Juli 2020.
Pahala mengatakan, kolaborasi Bank BTN dengan SMF terkait pinjaman sudah berjalan sejak 2011. Adapun nilai outstanding pinjaman hingga Juni 2020 sudah tercatat Rp17,8 triliun.
Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman subordinasi sebesar Rp6 triliun, pinjaman refinancing sebesar Rp9,01 triliun dan pinjaman KPR FLPP sebesar Rp2,87 triliun.
Baca juga: Permintaan Kredit Baru di Perbankan Minus 33,9 Persen
Selain kerja sama pinjaman atau refinancing, Bank BTN juga bermitra dengan SMF untuk transaksi sekuritisasi. Tercatat nilai sekuritisasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) sebanyak 12 kali dengan nominal total sebesar Rp11,65 triliun.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, refinancing tersebut merupakan bentuk dukungan SMF kepada pemerintah melalui BTN sehingga ke depannya dapat lebih memaksimalkan dalam pembiayaan rumah untuk rakyat.
“Kami berharap refinancing ini dapat memicu para penyalur KPR untuk memaksimalkan kemampuannya dalam mendorong pertumbuhan kredit yang tengah pandemi COVID-19. ujarnya.
Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona