Trump Hukum China dengan Cabut Status Ekonomi Khusus Hong Kong

Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • IG Donald Trump.

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menandatangani perintah untuk mengakhiri perlakuan istimewa terhadap Hong Kong. Langkah Trump ini membalas pemberlakuan undang-undang keamanan baru atas Hong Kong yang diberlakukan pemerintah pusat di China.

Harley-Davidson Terjepit Perang Dagang Trump

Trump mengatakan, dia juga telah menandatangani peraturan untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat China yang menindas hak-hak sipil di Hong Kong.

"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, dilansir VIVA Bisnis dari BBC, Rabu 15 Juli 2020.

Presiden China Xi Jinping: Solusi Dua-Negara Fundamental untuk Perdamaian Palestina

Selama ini, kota administratif bekas koloni Inggris itu menikmati kebebasan atas beberapa sektor, dibandingkan dengan daratan China. Namun, banyak pihak khawatir UU keamanan baru yang diberlakukan Beijing akan mengakhiri status khusus bagi Hong Kong, yang disetujui berdasarkan pakta tahun 1984 antara China dan Inggris setelah masa penjajahan.

"Tidak ada hak istimewa khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," kata presiden Trump.

China: Kegagalan Gencatan Senjata di Gaza Akar Penyebab Kekacauan di Timur Tengah

Putusan ini juga pernah diumumkan Trump pada Mei lalu, bahwa pemerintahannya akan mulai memangkas kembali status khusus wilayah itu. Trump juga mengatakan, dia telah menandatangani Undang-undang Otonomi Hong Kong, yang disahkan dengan suara bulat di Kongres awal bulan ini.

"Undang-undang ini memberi pemerintah saya alat baru yang kuat untuk meminta pertanggungjawaban individu dan entitas yang terlibat dalam menghambat kebebasan Hong Kong," kata Trump dalam konferensi pers.

Baca juga: Insentif Pajak UMKM Ditegaskan Tak Hanya Buat yang Terdampak Corona

Memangkas status khusus Hong Kong akan berdampak besar bagi perusahaan internasional yang berbasis di sana. Hong Kong diketahui adalah pusat re-ekspor. Artinya barang-barang yang dikirim dari Hong Kong ke AS bisa terhindar dari tarif besar yang ditetapkan AS terhadap China.

Jika status khusus Hong Kong hilang, perusahaan-perusahaan China daratan mungkin akan mencari tempat lain untuk mengirim barang-barang mereka ke AS. Hal itu akan membuat bisnis pelabuhan dan logistik Hong Kong menderita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya