Dana Perlindungan Sosial Penanganan COVID-19 Sudah Cair 35,6 Persen

Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana usai ketemu Jokowi
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengucurkan anggaran perlindungan sosial untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp72,5 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan data hingga 30 Juni 2020.

Menurut Menkeu, dengan catatan tersebut, maka realisasi anggaran yang dicairkan untuk perlindungan sosial tersebut telah mencapai 35,6 persen dari pagu Rp203,9 triliun. Memang ini belum sampai 100 persen. 

"Belum 100 persen, karena 100 persennya Desember. Tiap bulannya kami bayarkan," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Kamis, 9 Juli 2020.

Dia merinci, paling banyak yang telah dicairkan pemerintah berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), yakni Rp24,1 triliun. Angka itu 64,4 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp37,4 triliun.

"Untuk PKH juga sudah dilakukan eksekusi per bulannya. Ini bantuan tunai bersyarat untuk 10 juta masyarakat," lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Baca juga: Tambah Mesin PCR, Risma Kian Tancap Gas Berantas Corona di Surabaya

Adapun untuk, bantuan sosial (bansos) tunai Rp15,6 triliun atau 48 persen dari pagu Rp32,4 triliun. Diikuti kartu sembako yang telah cair Rp20,5 triliun atau 47 persen dari pagu Rp43,6 triliun.

Kemudian untuk diskon listrik telah dicairkan Rp3,1 triliun atau 44,9 persen dari pagu Rp6,9 triliun. Sementara itu, bansos sembako cair Rp1,4 triliun atau 20,1 persen dari pagu Rp6,8 triliun.

Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah dicairkan sebesar Rp5,5 triliun atau 17,3 persen dari pagu Rp31,80 trilin dan Kartu Prakerja telah cair Rp2,4 triliun atau 12,1 persen dari pagu Rp20 triliun.