Transaksi Tunai di Kawasan Timur Indonesia Mulai Ditinggalkan

Ilustrasi transaksi pembayaran melalui berbagai sistem Anjungan Tunai Mandiri atau debit, uang elektronik, sampai dengan kartu kredit.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Bank Indonesia Regional Timur merilis arus uang tunai atau (Cashflow) Semester I 2020 di Provinsi Maluku Utara. Terjadi penurunan penggunaan uang tunai masyarakat sebesar 4 persen di semester 1 tahun 2020 menjadi sebesar Rp1,21 triliun.

KPK Dalami Dugaan Adanya Permainan Lelang Blok Kaf di Maluku Utara

Kepala Perwakilan BI Maluku Utara Gatot Miftahul Manan menyatakan, penurunan signifikan terjadi pada uang pecahan kecil (UPK) Rp20 ribu ke bawah yang merosot hingga sepertiga dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan uang pecahan besar (UPB) di atas Rp50 ribu relatif stabil.

"Pada Triwulan I 2020 permintaan UPK masih tumbuh positif. Namun permintaan UPK menurun drastis memasuki Triwulan II 2020. Hal itu dipengaruhi pembatasan akses perpindahan manusia pada saat libur Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 menjadi penyebab utama melambatnya ekonomi," ujar Gatot dikutip Kamis 9 Juli 2020.

Gunung Dukono di Halmahera Utara Kembali Erupsi Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Selain itu kata Manan, arus uang masuk dari masyarakat ke perbankan pun mengalami penurunan pada Semester I 2020. Hal ini terjadi masih disebabkan melambatnya ekonomi di daerah itu.

Baca juga: Saham Amazon Kinclong, Harta Jeff Bezos Meroket Jadi Rp2.580 Triliun

Unggul Jauh di Quick Count, Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Unggah Pesan Mengharukan

"KPWBI Provinsi Maluku Utara mencatat arus uang masuk (inflow) turun 13 persen yoy) karena melemahnya turn over kegiatan bisnis," tuturnya.

Penurunan inflow terjadi pada UPB mencapai 14 persen secara year on year (yoy). Sedangkan inflow UPK justru meningkat 15 persen (yoy) dengan didominasi oleh uang tidak layak edar. Siklus penggunaan UPK untuk bertransaksi di masyarakat relatif cepat berdampak pada tingkat kelusuhannya.

Gatot menjelaskan, untuk menjaga kelancaran transaksi pembayaran tunai, KPWBI Provinsi Maluku Utara mendorong pengeluaran UPK. Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan dapat menyampaikan permintaan kebutuhan melalui perbankan, yang selanjutnya akan dipenuhi oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Inggris Kasih Bonus Warganya yang Kembali Ngantor

"Bank Indonesia tetap mendorong transaksi pembayaran secara non tunai untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara nyaman, aman, dan sehat. Sesuai protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tutup Gatot.

Pantau artikel terkini di VIVA terkait Virus Corona

Laporan Ifan Gusti / tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya