Forum Outsourcing Minta Sri Mulyani Beri Keringanan Pajak
- http://www.junta42.com
VIVA – Forum Komunikasi Asosiasi Alih Daya Indonesia (FADl), mengaku juga sangat merasakan dampak pandemi virus corona atau COVID-19. Forum ini menaungi perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing) dari berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia (APKLINDO) dan Asosiasi Perusahaan Pembasmi Hama Indonesia (ASPPHAMI).
Mereka menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas klasifikasi usaha yang berhak mendapat insentif pajak.
Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, Mira Sonia mengatakan, pihaknya keberatan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 44/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Sri Mulyani Akan Permanenkan WFH di Kementerian Keuangan
"Demi mendukung Industri Alih Daya dan para Tenaga Alih Daya bisa tetap bertahan menghadapi pandemi Covid-19, kami ini meminta untuk dilakukan revisi terhadap Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Wajib Pajak Yang Mendapatkan Fasilitas Pengurangan Besarnya Angsuran PPh Pasal 25 dengan memasukkan kode klasifikasi lapangan usaha untuk Industri Alih Daya," ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juli 2020.
Dia berharap agar Menteri Keuangan dapat menerima masukan tersebut demi keberlangsungan Industri Alih Daya dan mempertahankan ketersediaan lapangan kerja untuk Tenaga Alih Daya.
Dijelaskannya, FADI terdiri dari 3.000 Iebih anggota perusahaan dan mempekerjakan lebih dari 3.000.000 tenaga kerja alih daya dari berbagai sektor di Indonesia.
"Dan dengan memperhitungkan tenaga alih daya di luar keanggotaan kami, maka secara keseluruhan diperkirakan terdapat 6.000.000 tenaga alih daya di seluruh Indonesia," ucap Mira.