Naik Jadi High Income, Sri Mulyani: Tidak Mudah
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah tidak akan terbuai dengan status pendapatan negara yang dinaikkan oleh Bank Dunia, dari sebelumnya negara berpendatan menengah rendah menjadi menengah tinggi.
Dia menjelaskan, itu disebabkan banyak negara-negara yang pada akhirnya selama bertahun-tahun terjebak dalam status negara dengan pendepatan menengah atas atau upper middle income, dari sebelumnya lower middle income.
"Banyak negara upper middle sampai 30 tahun, artinya mereka masuk dalam middle income trap, Indonesia harus berusaha agar tidak ada di kondisi middle income trap," kata Sri saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa 7 Juli 2020.
Dia mencontohkan beberapa negara yang telah terlebih dahulu masuk ke dalam kategori upper middle income country oleh Bank Dunia, namun hingga saat ini masih berstatus itu diantaranya Malaysia, Brazil, China hingga Thailand.
Sementara itu, di kawasan Asia sendiri yang pada akhirnya mampu terlepas dari kategori middle income saat ini dan menjadi negara dengan pendapatan tinggi atau high income country, yakni Singapura dan Korea Selatan.
"Middle income akhirnya menjadi high income seperti Singapura, Korea Selatan, itu exceptional bisa naik jadi high income country, bahkan Malaysia, Brazil, Tiongkok, Thailand masih belum lewat middle income," tegas dia.
Karena itu, Sri menegaskan, pemerintah saat ini fokus pada sumber masalah yang selama ini diketahui menghambat rendahnya aktivitas produksi masyarakat untuk menghasilkan pendapatan yang tinggi. Diantaranya kualitas sumber daya manusianya (SDM) yang belum mampu berdaya saing.
"Oleh karena itu harus lihat faktor fondasi yang menentukan produksi, yaitu daya saing dan kualitas SDM Indonesia. Produksi itu termasuk sebenernya kualitas SDM, kualitas infrastruktur, dan kemampuan untuk adopsi inovasi," papar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam empat kategori, yaitu Low Income US1.035 dolar, Lower Middle Income US 1.036-4,045 dolar, Upper Middle Income US 4.046-12.535 dolar dan High Income lebih dari US 12.535 dolar.
Pada 1 Juli 2020, Bank Dunia menilai status Indonesia sebagai upper middle income country lantaran (GNI) per kapita Indonesia telah naik menjadi US 4.050 dolar pada 2019 dari posisi sebelumnya US 3.840 dolar.