Tagihan Listrik Bengkak PLN Masih Ada, Kantor Luhut Akan Cek Lapangan
- U-Report
VIVA – Keluhan para pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PLN, terkait tagihan listrik yang dinilai mengalami kenaikan tidak normal dalam beberapa bulan terakhir, nyatanya masih belum usai.
Baca Juga: Begini Cara Kantor Luhut Investigasi Tagihan Listrik Bengkak PLN
Meskipun pihak PLN kerap kali menjelaskan tidak ada kenaikan listrik selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, namun pelanggan yang mengeluhkan kenaikan tarif listrik yang tidak wajar, bahkan hampir 100 persen dari jumlah tagihan biasanya, masih saja terjadi.
Kali ini dialami oleh Marlia Utami (39 tahun), seorang pekerja swasta bidang jasa yang memiliki usaha indekos. Wanita yang akrab disapa Ami ini mengaku bahwa memang memiliki dua tagihan listrik berkapasitas masing-masing 2.200 VA, untuk rumah pribadi dan usaha indekos tersebut.
"Jadi di rumah ada dua meteran, yang satu buat rumah pribadi dan satu buat kos-kosan, masing-masing dayanya 2.200 VA," kata Ami kepada VIVA, Selasa 7 Juli.
Ami menjelaskan, normalnya tagihan listrik per bulan itu masing-masing (untuk rumah pribadi dan indekos) biasanya hanya berkisar antara Rp800-Rp900 ribu.
Namun, tagihan yang membengkak itu mulai dirasakan oleh Ami pada Mei dan Juni 2020. Di mana, kenaikannya sampai Rp1,2 juta (Mei) dan Rp1,8 juta (Juni) untuk rumah pribadi. Sementara untuk jumlah tagihan di usaha indekosnya mencapai Rp1,3 juta (Mei) dan Rp1,1 juta (Juni).
Mengenai apakah Ami menyadari bahwa terdapat penambahan aktivitas penggunaan listrik di rumahnya pada saat menjalankan work from home selama masa PSBB, Ami pun membantah hal tersebut.
Dia mengaku, pelaksanaan WFH di pekerjaannya hanya tiga hari dalam seminggu, dan sisanya dia masih harus pergi ke kantor. Sementara sang suami justru tidak melakukan WFH sama sekali, karena jenis pekerjaan yang mengharuskannya berada di lapangan.
"Sebenarnya saya kan kerja WFH enggak setiap hari, jadi saya yang kerja di perusahaan jasa masih dua sampai tiga kali ke kantor dalam seminggu. Jadi kalau dibilang selama WFH ada peningkatan pemakaian, ya enggak juga," kata Ami.
Karenanya, Ami mengaku sangat heran dengan kenaikan tagihan listrik yang tidak wajar dua bulan terakhir ini. Sebab, selain tidak adanya pengecekan ke rumah sebagaimana yang biasanya dilakukan oleh para petugas PLN, dia pun menduga bahwa tagihan itu hanya didasarkan pada asumsi terkait penghitungan Kwh di meteran listriknya.
"Karena petugas PLN kan juga enggak pernah cek ke rumah selama PSBB, tapi apakah mereka cuma melihat dari Kwh-nya yang memang besar?" ujar Ami.
"Tapi menurut perhitungan saya, saya enggak percaya kalau tagihan listrik saya sampai naik segitu besar," ujarnya.
Kemenko Marves Cek ke Lapangan
Sementara itu, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi mengaku terus melakukan investigasi atas maraknya tagihan listrik bengkak yang dialami masyarakat. Bahkan, pihaknya saat ini terus mengolah data-data yang telah diberikan oleh PLN.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan investigasi yang dilakukan pihaknya sampai saat ini masih terus berjalan.
Pihaknya, lanjut Purbaya, melakukan investigasi terhadap tagihan listrik dari para konsumen yang melakukan pelaporan kepada pihaknya. Di mana ada sekitar 430 laporan yang masuk ke email pelaporan yang dibuat Kemenko Marves.
"(investigasi) masih berjalan, minggu ini akan Check ke lapangan dan data masih dianalisa. Kami masih perlu perbaikan untuk memastikan kecurigaan kami," jelas Purbaya kepada VIVA.