Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews
VIVA – Dalam upaya memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara terus mendorong upaya transparansi di jajaran BUMN, sebagai wujud pembenahan di internal mereka.
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang berpotensi untuk merugikan negara. "Sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan," katanya dalam telekonferensi, Kamis malam, 2 Juli 2020.
Erick menegaskan langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah agar makin lebih baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Baca: Ombudsman Ungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan pada 2019
Dia memastikan, Kementerian BUMN juga terus berupaya untuk merestrukrisasi dan konsolidasi dalam kerja-kerja pembenahan di masing-masing internal BUMN.
Sebab, meski mengakui masih banyak hal yang jauh dari sempurna dalam kinerja masing-masing BUMN, Erick memastikan untuk terus berupaya membangun ekosistem yang baik di tataran perusahaan-perusahaan pelat merah itu.
"Jadi kita punya penugasan yang jelas sebagai korporasi. Karenanya, kita harus bangun ekosistem yang sehat, karena kalau BUMN berhasil dongkrak ekonomi maka mari kita sinergikan," ujarnya.