Diskon 50 Persen, Biaya Minimal Perusahaan Catatkan Saham Rp12,5 Juta

Dirut BEI Inarno Djajadi
Sumber :
  • VIVAnews/M Ali Wafa

VIVA – Dalam upaya memberikan stimulus bagi pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan diskon bagi para perusahaan yang akan melantai di bursa saham.

Apa Itu Investasi Syariah? Temukan Jenis dan Manfaatnya!

Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi menjelaskan, diskon itu yakni berupa pemotongan sebesar 50 persen bagi biaya pencatatan awal saham atau Initial Listing Fee (ILF).

"Jadi diskon ILF itu merupakan upaya SRO untuk ikut berbagi beban, dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di pasar modal," kata Inarno dalam telekonferensi, Jumat 26 Juni 2020.

Ini Kata BEI soal Emiten yang Untung tapi Masih Absen Bagi Dividen

Mengenai kenapa baru saat ini insentif semacam itu diberikan oleh BEI, Inarno mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil diskusi yang sebelumnya memang harus dilakukan terlebih dahulu bersama pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu, sesuai arahan OJK, secara filosofi, insentif itu yang harus diberikan sebagai stimulus bagi pasar modal, di masa-masa sulit menghadapi pandemi Covid-19.

BEI Cetak Laba Bersih Rp 578,67 Miliar di 2023

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menambahkan, untuk ILF saat ini dibagi menjadi tiga jenis, sesuai dengan jenis papan perdagangan.

Untuk papan utama, biaya pencatatan saham minimal Rp25 juta dan maksimal Rp250 juta. "Kenapa harus ada minimum dan maksimum, karena setiap perusahaan berbeda size-nya," ujar Nyoman.

Dengan diskon 50 persen, lanjut Nyoman, maka biaya pencatatan saham awal di papan utama minimumnya adalah Rp12,5 juta dan maksimumnya yakni Rp125 juta.

Kemudian untuk papan pengembangan, biaya normalnya adalah Rp25-150 juta, maka setelah didiskon biayanya hanya menjadi Rp12,5-75 juta.

"Sedangkan untuk papan akselerasi, tidak ada minimum dan maksimum yakni hanya Rp25 juta saja. Setelah diskon hanya jadi Rp12,5 juta," ujarnya.

BEI juga memberikan diskon biaya untuk perusahaan tercatat yang ingin melakukan aksi korporasi, seperti penambahan modal baru dengan penerbitan saham tambahan. Besaran diskonnya juga sama, yakni mencapai 50 persen.

Sementara itu, untuk aksi korporasi, BEI pun membaginya menjadi dua kelompok, yakni kelompok papan utama-pengembangan dan papan akselerasi. Untuk papan utama dan pengembangan, yang awalnya minimum Rp10 juta dan maksimalnya Rp150 juta, maka dengan diskon menjadi hanya Rp5 juta dan maksimal Rp75 juta.

Untuk papan akselerasi, sebelum pemotongan adalah Rp25 juta dan tidak ada minimum dan maksimum. Namun, setelah pemotongan menjadi hanya Rp12,5 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya