Cetak Rekor, Pertamina Setor Rp181,5 Triliun ke Negara

Gedung Utama PT Pertamina
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Pertamina kembali mencetak rekor sejarah kontribusi setoran ke negara. Kali ini, rekor itu berupa setoran pajak dan dividen Pertamina yang menembus Rp136,6 Triliun pada 2019.

Luhut: Masyarakat Tak Bayar Pajak Bakal Dipersulit Urus Administrasi

VP Corporate Comunication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, setoran ini meningkat sekitar 13 persen dibandingkan periode 2018, sebesar Rp120,8 Triliun. Capaian pada 2018 itu juga merupakan setoran pajak dan dividen terbesar dalam sejarah Pertamina sebelumnya.

“Nilai tersebut merupakan keseluruhan kontribusi pembayaran pajak-pajak 2019 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2018 yang dibayarkan 2019. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp128,6 Triliun berupa pajak dan Rp8,0 Triliun berupa dividen,” ujar Fajriyah lewat keterangan resmi, Jumat 19 Juni 2020.

World Bank Kritik RI soal Pajak: Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Capaian tersebut pun, lanjut dia, belum termasuk kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kegiatan hulu migas dan geothermal atau panas bumi yang mencapai Rp43,7 Triliun serta signature bonus sebesar Rp1,2 Triliun seiring perolehan wilayah kerja baru di anak perusahaan hulu migas Pertamina. Dengan demikian, total kontribusi Pertamina ke Negara sepanjang 2019 mencapai Rp181,5 Triliun.

Menurut Fajriyah, Pertamina semakin mengukuhkan tekadnya untuk menjalankan peran sebagai BUMN dan berkontribusi bagi bangsa dengan memperkuat ketahanan energi nasional, ketahanan ekonomi negara, memperkuat akses pelayanan hingga kontribusi positif yang dipersembahkan untuk negara. 

Pemprov Jakarta Catat Realisasi Pajak Daerah Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

"Kami terus berkomitmen meningkatkan kontribusi pada negara untuk memperkuat APBN, disamping kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai program CSR dan Kemitraan," tutup nya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Soroti Rendahnya Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak Warga RI: Bisa Bayangkan

Luhut mencontohkan seperti dari 100 juta unit kendaraan yang hanya membayar pajak sebesar 50 persen.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025