Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 Persen
VIVA – Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin. Itu berdasarkan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan pada 17-18 Juni 2020.
Dengan begitu, suku bunga acuan BI saat ini berada di level 4,25 persen. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility yang turun 25 basis poin menjadj 3,5 persen, dan suku bunga Lending Facility yang menjadi 5 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian akibat wabah virus Corona (Covid-19). Selain itu, demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di era Covid-19," kata Perry saat telekonferensi, Kamis, 18 Juni 2020.
Meski demikian, Perry masih memberikan sinyal bahwa suku bunga acuan ke depannya masih memiliki ruang untuk kembali diturunkan. Sebab, tekanan inflasi rendah dan defisit transaksi berjalan juga rendah.
"Ke depan BI tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, termasuk rendahnya defisit transaksi berjalan dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut," ujar dia.
Ke depan, Bank Indonesia dipastikannya akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.