DPR Kecam Kemendikbud karena Gandeng Netflix Siarkan Film Dokumenter

Kantor pusat Netflix.
Sumber :
  • Instagram/@andr3a88

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat mengecam kebijakan Kementerian Kebudayaan yang menggandeng Netflix untuk menayangkan film dokumenter untuk materi pembelajaran selama pelaksanaan Belajar dari Rumah

10 Drama Korea Paling Populer dan Banyak Ditonton di Netflix

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI itu dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar dari Rumah," kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2020.

Siap-siap! Squid Game 2 Bakal Tayang 26 Desember 2024

Hal itulah yang disayangkan Huda karena Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air justru malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter.

Selama proses 'Belajar dari Rumah', katanya, para siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Namun, mestinya kebutuhan itu diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

Bos Netflix Reed Hastings Sumbang Rp 113,5 Miliar untuk Kampanye Kamala Harris

"Usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara?" ujar Huda.

Apalagi, kata Huda, Indonesia masih punya Pusat Film Nasional (PFN) yang masih banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual yang mampu menggarap film dokumenter dan menunggu kesempatan.

Karenanya, Huda menganggap keputusan Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu, memang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Sebab, penyedia layanan streaming itu dinilai belum memenuhi kewajibannya untuk memulai bisnis di Indonesia.

Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir dari kewajiban. Toh, nantinya mereka tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah, yang akan ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.

Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini, masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya