APBN 2021 Fokus untuk Pemulihan, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,5 Persen

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Tahun Anggaran 2021 kepada DPR. Dalam kerangka tersebut, anggaran 2021 akan difokuskan untuk memulihkan ekonomi Indonesia setelah pandemi virus corona (Covid-19).

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Sesuaikan Harga Jual Eceran Rokok Cegah Downtrading

Sri mengatakan, kebijakan fiskal 2021 mengangkat tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.” selain itu, dalam KEM-PPKF, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Tema ini, menurutnya selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yaitu ‘Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial’, dengan fokus pembangunan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.

Dijalankan Januari 2025, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 15.000 per Anak

"Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021," kata dia dalam rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.

Adapun usulan indikator ekonomi makro yaitu: pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen; inflasi 2,0-4,0 persen; tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,56 persen; nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300 per dolar AS; harga minyak mentah Indonesia US$40-50 per barel; lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

"Dengan fokus kepada pemulihan ekonomi dan tantangan yang akan dihadapi di masa mendatang maka reformasi diarahkan pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta belanja negara," tegas dia.

Adapun dari sisi belanja negara, pada 2021 diprakirakan berada dalam kisaran 13,11–15,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Itu diiringi dengan reformasi anggaran belanja akan terus dilakukan melalui penajaman fokus prioritas, beorientasi hasil, dan perlu alokasi yang bersifat antisipatif sebagai shock-absorber otomatis dalam menghadapi ketidakpastian. 

Sementara itu, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai. 

"Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB," ucap Sri.

Adapun untuk rasio Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021 diprakirakan dalam kisaran 1,60–2,30 persen terhadap PDB. Sedangkan, Kebijakan makro-fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif dengan defisit pada pada kisaran 3,21–4,17 persen terhadap PDB serta rasio utang di kisaran 36,67– 37,97 persen terhadap PDB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya