Imbas Corona, 150 Ribu Pekerja Mall di Jabar Terancam Dirumahkan

VIVA – Sebanyak 150 ribu pekerja pusat perbelanjaan atau Mall di Jawa Barat terancam dirumahkan, imbas dari penutupan sementara usai diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona (Covid-19).  

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat dalam keterangan pers-nya menyebut, untuk Kota Bandung sendiri ada sekitar 21 pusat perbelanjaan dari sekira 73 pusat perbelanjaan dan trade center yang sudah tutup sejak akhir Maret lalu.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Arman Hermawan menyatakan bahwa hampir semua pusat perbelanjaan telah melakukan penutupan sementara dan terus mengurangi aktifitas pelayanan.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Hal itu mencakup pusat perbelanjaan modern maupun yang semi modern (trade center). 

"Penutupan sementara ini dilakukan karena adanya imbauan maupun surat permintaan penutupan sementara pusat perbelanjaan dari pemerintah baik di level kecamatan, pemerintah kota/kabupaten, dan provinsi demi menghambat penyebaran Covid-19," katanya dalam keterangan yang diterima pada Jumat 17 April 2020

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

Hal ini, jelas dia, mengakibatkan sejumlah besar penyewa, pedagang yang kisarannya hampir 95 persen terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Masih ada sekitar 5 persen yang mencoba untuk bertahan membuka usaha diantaranya adalah kategori supermarket, food and beverages, maupun healthy/pharmacy, dimana khusus untuk food and beverages sudah tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelanjaan online melalui ojek daring," ujarnya.

Jika pandemi corona berlangsung lebih lama lagi, Arman menilai industri bisnis usaha layanan retail para penyewa/pedagang akan semakin terpuruk hingga bangkrut.

Perlu diketahui bahwa di setiap pusat perbelanjaan modern maupun semi modern se-Jawa Barat juga banyak terdapat pengusaha kecil yang diakomodir untuk berusaha oleh masing-masing pusat perbelanjaan.

"Mereka inilah yang paling pertama akan merasakan dampaknya mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanannya," ujarnya

Terkait hal itu, APPBI berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut, karena jumlah karyawan yang menggantungkan hidupnya setiap hari di industri retail pusat perbelanjaan di Jawa Barat angkanya cukup besar mencapai sedikitnya 150 ribu orang.

"Angka tersebut belum termasuk stake holder lainnya seperti misalnya pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dalam pelayanan pembelian secara online," ucap Arman

Ia mengatakan, dukungan pemerintah baik dari pusat, maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan.

"Mulai Bulan April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa/pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara dan gaji karyawan karena mereka tidak mempunyai pendapatan apapun sebagai imbas penutupan pusat perbelanjaan dan toko-tokonya," katanya

Arman tak menampik, masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost.

Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perijinan, sertifikasi personil dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

"APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya

Selain itu, kata Arman, APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, sebagai mitra PLN dan PDAM karena dampak masalah cash flow selama pandemi.

"Apalagi sangat banyak unit-unit toko atau counter kecil yang disewa oleh para penyewa atau pedagang di pusat belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA," ucapnya.

Diharapkan dengan pemberian insentif yang disesuaikan dengan realita kondisi selama pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa/pedagang retail di pusat perbelanjaan dan seluruh karyawan.

"APPBI DPD Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat dan seluruh jajaran Pemerintah Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat beserta aparat kewilayahan yang sejak awal sudah berjuang melawan pandemi Covid-19," paparnya

Arman menambahkan, APPBI DPD Jawa Barat berharap dapat berkomunikasi dan berkesempatan secara intensif berkoordinasi dan audiensi dengan pemerintah dan BUMN/BUMD serta instansi terkait lainnya dalam rangka senantiasa mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perjuangan melawan penyebaran pandemi Covid-19. "Semoga situasi dan kondisi ini dapat kita lalui bersama," kata dia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya