BI: Uang Beredar Masih Tumbuh 7,9 Persen pada Februari 2020
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Februari 2020. Posisi M2 pada pada bulan itu tercatat Rp6.116,5 triliun atau tumbuh 7,9 persen secara tahunan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, akselerasi pertumbuhan M2 disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham.
"Lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1 persen (yoy)," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2020.
Onny merincikan, uang beredar dalam arti sempit (M1) meningkat, dari 7,9 persen pada Januari 2020 menjadi 8,6 persen secara tahunan pada Februari 2020. Itu disebabkan oleh pertumbuhan uang kartal dan giro rupiah.
Sementara itu, uang kuasi pada Februari 2020 juga meningkat dari 6,8 persen pada Januari 2020 menjadi 7,5 persen secara tahunan pada Februari 2020. Peningkatan juga terjadi pada surat berharga selain saham, dari 31,8 persen pada bulan sebelumnya menjadi 34,7 persen pada Februari 2020.
"Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Februari 2020 disebabkan oleh ekspansi operasi keuangan pemerintah," tuturnya.
Onny mengungkapkan, ekspansi keuangan tersebut tercermin pada peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, dari 1,8 persen pada Januari 2020 menjadi 11,9 persen secara tahunan pada Februari 2020.
Di sisi lain, penyaluran kredit pada Februari 2020 melambat menjadi 5,5 persen dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,7 persen secara tahunan. Sementara itu, pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada Februari 2020 sebesar 9,9 persen.