Hadapi Covid-19, PUPR Fokus Program Padat Karya Tunai Rp8,64 Triliun
- VIVAnews / Dusep Malik
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan terus melanjutkan program Padat Karya Tunai pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp8,64 triliun. Tujuannya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat wabah Virus Corona (Covid-19).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sabab, selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antar wilayah serta ketimpangan taraf hidup masyarakat dari segi penghasilan.
"Sesuai arahan Presiden saat ratas (Rapat Terbatas), kami akan fokuskan realisasi program Padat Karya Tunai di lingkungan Kementerian PUPR," tegas Basuki, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 21 Maret 2020.
Basuki mengatakan, setidaknya terdapat tujuh proyek yang bisa memanfaatkan program tersebut, yakni Pembangunan Jembatan Gantung, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selain itu, juga bisa untuk program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Pamsimas akan dilaksanakan di 5.053 desa dengan anggaran Rp767 miliar, Sanimas di 1.026 lokasi dengan anggaran Rp398 miliar, P3TGAI di 6.000 lokasi dengan anggaran Rp1,35 triliun, dan jembatan gantung 148 unit senilai Rp710 miliar, dan Kotaku di 364 kelurahan dengan anggaran Rp259 miliar.
Sementara itu, Pisew di 900 kecamatan dengan anggaran Rp540 miliar, TPS-3R di 106 lokasi dengan anggaran Rp79 miliar, peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 166.000 unit dengan anggaran Rp3,49 triliun dan pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 12.750 unit dengan anggaran Rp818 miliar.
"Dengan stimulus ini diharapkan timbulnya prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama," tuturnya.