Pandemi Corona, Ekspor Masker RI Naik Drastis

Ilustrasi masker
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – Badan Pusat Statistik mengungkapkan bahwa Indonesia masih melakukan ekspor masker hingga Februari 2020. Barang dari masker itu tergolong dalam barang HS 63, yakni barang tekstil jadi lainnya.

Ekspor Batu Bara dan Besi-Baja RI Moncer di November 2024, CPO dan Turunannya Anjlok

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti mengatakan, golongan barang tersebut pada Februari 2020 masuk ke dalam daftar lima golongan barang terbesar yang di ekspor oleh Indonesia. 

Adapun nilainya, tercatat meningkat cukup drastis, yakni mencapai US$72 juta. Pada Januari 2020 ekspor golongan barang itu senilai US$17,8 juta, namun pada Februari 2020 melonjak jadi sebesar US$89,8 juta.

Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Sulawesi Selatan ke 29 Negara

"Untuk yang kenaikan barang tekstil jadi lainnya ini diantaranya komoditas masker masuk di sini," kata dia saat telekonferensi dari kantornya, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.

Jika dihitung berdasarkan persentasenya, maka peningkatan ekspor untuk golongan barang itu dari Januari ke Februari 2020 mencapai 405 persen. Jauh lebih tinggi dari peningkatan ekspor logam mulai, perhiasan atau permata yang merupakan HS 71.

BPS Catat Ekspor RI November 2024 Capai US$24 Miliar, Turun 1,70 Persen

Secara nilai, ekspor HS 71 memang menjadi yang terbesar peningkatannya pada Februari 2020 yakni dari Januari 2020 senilai US$597,5 juta menjadi US$861,4 juta atau naik US$263,9 juta. Namun, secara persentase naiknya hanya 44,16 persen.

"Yang cukup signifkan logam mulai perhiasan dan permata itu ke Singapura dan Swiss naik," tegas Yunita.

Ilustrasi Bea Cukai

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu 11 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024