Mendag: Ekspor Masker Tak Dilarang, Tapi Prioritaskan Dalam Negeri
- Agus Rahmat
VIVA – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membantah pemerintah akan melarang ekspor masker demi memenuhi kebutuhan permintaan dalam negeri di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19).
"Ekspor masker, pemerintah enggak larang," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 Marer 2020.
Meski tidak melarang ekspor barang tersebut, dia mengimbau para produsen masker yang juga melakukan ekspor harus mengutamakan pasar dalam negeri.
"Tapi pemerintah imbau, dalam negeri untuk diprioritaskan pemenuhan masker di Indonesia saat ini," tegasnya.
Sebelumnya, rencana kebijakan pengurangan ekspor masker itu sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin, 2 Maret 2020 di Jakarta. Tujuannya, supaya pasokan barang bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga harga tidak bergejolak.
Rencana kebijakan itu dia sampaikan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia tidak lagi kebal terhadap wabah Covid-19. Terbukti dari terjangkitnya dua warga Indonesia terhadap wabah itu di dalam negeri.
"Ya nanti pemerintah, nanti dengan perdagangan mengurangi ekspor dari pada masker," kata Airlangga di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.