Larangan Umrah Sementara, Dirut Garuda: Cukup Membingungkan

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Dengan alasan mencegah penyebaran virus Corona, pihak Kerajaan Arab Saudi akhirnya melarang para peziarah untuk mengunjungi Mekah atau Madinah dalam prosesi umrah.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Saat dikonfirmasi kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, dia pun mengaku bingung dengan hal tersebut, karena ada beberapa kendala yang langsung terjadi di lapangan karenanya.

"Beberapa sudah berangkat, tapi saya baru dapat informasi bahwa mereka ditolak. Jadi mereka sudah antre di check-in counter tapi ditolak," kata Irfan di kantor Garuda, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2020.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Irfan mengaku sangat heran dengan kebijakan yang sangat mendadak semacam ini, karena pastinya akan menimbulkan banyak dampak dan masalah di lapangan.

"Ini cukup membingungkan. Karena pengumuman baru pagi tadi, tapi itu langsung efektif saat itu juga," ujarnya.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Dia memastikan bahwa pihaknya dan sejumlah maskapai lain juga sudah melakukan lobi kepada para otoritas terkait, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Di sisi lain, Irfan mengatakan meskipun pihak Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara pelaksanaan umrah tersebut, namun Garuda akan tetap berkomitmen memulangkan para jemaah umrah yang sudah berada di sana sebelum kebijakan ini dikeluarkan.

"Garuda tetap komit akan bawa pulang jemaah umrah yang di sana. Jadi kita berangkat kosong (tanpa penumpang), agar pesawat bisa membawa jemaah umrah pulang ke Tanah Air," ujarnya.

Diketahui, pihak Kerajaan Arab Saudi telah melarang peziarah agama mengunjungi Mekah atau Madinah, guna mencegah penyebaran virus Corona.

Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan, mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona selama beberapa waktu, sehingga mereka akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya