INDEF: Cukai Plastik dan Emisi Jangan Cuma Kejar Penerimaan

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara (tengah)
Sumber :
  • Instagram.com/@bhimayudhistira

VIVA – Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) mendukung gagasan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berencana memperluas pengenaan cukai pada sejumlah produk, antara lain minuman berpemanis, plastik kemasan, emisi kendaraan bermotor.

Ekonom Indef Sebut Kebijakan Rokok Polos Ancam Ekonomi Indonesia Rp308 Triliun

Dibandingkan dengan sejumlah negara lain, misal saja di Asia Tenggara, kata peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara, jumlah barang kena cukai di Indonesia yang tergolong sedikit. Bahkan, pengenaan cukai bagi kendaraan bermotor sudah lama diterapkan di Thailand dan Vietnam.

"Nah, catatannya, pengenaan cukai ini bukan semata mengejar penerimaan tapi aspek pengendaliannya juga utama," kata Bhima dalam keterangan tertulisnya kepada VIVAnews, Jumat, 21 Februari 2020.

Ekonom Nilai Kabinet Merah Putih Cerminkan Prabowo Ingin Jaga Stabilitas

Dana hasil cukai itu, dia mengingatkan, mestinya dipakai untuk kepentingan lingkungan dan kesehatan. "Misalnya, soal cukai kendaraan bermotor itu uang hasil cukai untuk memberikan insentif bagi mobil listrik, atau bahkan insentif untuk ekspor kendaraan ke luar negeri."

Skema cukai seperti itu, umpamanya cukai pada kendaraan bermotor, menurut Bhima, akan mengubah pola konsumsi masyarakat menjadi lebih hemat BBM. Tapi, karena ada insentif, produsen mobil juga bisa lebih semangat untuk mengekspor ke luar negeri.

Beda Pendapat Menko Luhut Vs Pakar Ekonomi Terkait Pembatasan BBM Pertalite

"Menurut kita, dampak ke konsumsinya bisa diantisipasi dengan pemberlakuan cukai bertahap. Kasus cukai mobil itu hanya perpindahan dari PPNBM, kemudian masuk ke pos cukai sehingga ear marking-nya lebih tepat sasaran," katanya.

Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Ekonom Ingatkan Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Turunkan Daya Beli Masyarakat

Pakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mewanti-wanti kepada Pemerintah soal dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024