Energi Mega Persada Manfaatkan Peluang 'Besar' Bisnis Sektor EBT
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Sejak tahun 2017 lalu pemerintah telah mencanangkan program satu juta pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap. Regulasi yang menguntungkan pun telah dibuat bagi para konsumen PLN yang ingin memasang PLTS atap di rumahnya.
Chief Communications Energi Mega Persada, Adinda Anadarina Bakrie menilai, banyaknya konsumen PLTS atap ini memicu munculnya kesempatan bisnis baru. Khususnya sebagai penyedia PLTS atap di sektor industri energi baru terbarukan atau EBT.
"Sebagai perusahaan yang sangat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, maka EMP ingin ikut berkontribusi dalam renewable energy yang ramah lingkungan," kata Dinda dalam diskusi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2020.
Meski demikian, Dinda mengaku bahwa selain aspek ramah lingkungan, ada juga peluang bisnis yang sangat besar yang bisa dimanfaatkan dari pengembangan di sektor EBT itu.
Karenanya, sejak November 2019 lalu, EMP telah mendirikan anak perusahaan bernama PT EMP Energi Terbarukan. Ini sebagai langkah konkret guna merealisasikan keinginan EMP dalam berkontribusi di sektor renewable energy.
"Hal menarik dalam bisnis PLTS itu bukan hanya dalam bentuk proyek-proyek skala besar saja. Tapi, PLTS juga bisa masuk dalam proyek skala rumahan, yang dikelola secara ritel dalam jumlah massal," ujar Dinda.
Sebagai langkah awal, Dinda menjelaskan bahwa anak perusahaan EMP ini akan memilih solar power alias tenaga surya dan wind power atau tenaga angin sebagai bidang renewable energy yang ditekuni.
Untuk mempercepat realisasinya, EMP bahkan melakukan strategi quick entry. Yaitu dengan melakukan identifikasi potensi pemanfaatan solar power di lingkungan operasi migas EMP.
"Sebagai contoh misalnya, dalam waktu dekat nanti akan dipasang PLTS di Lubuk Obong Bentu dan juga di Malacca Strait, yang bertujuan untuk pengurangan biaya dan dalam rangka konservasi energi," ujarnya.