Jonan Dipastikan Belum Masuk Daftar Calon Dirut Garuda Indonesia
- Facebook/Ignasius Jonan
VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa nama Ignasius Jonan belum ada dalam bursa calon Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk. Maskapai pelat merah ini diketahui akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 22 Januari mendatang.Â
Dalam RUPS itu akan ditetapkan pimpinan baru definitif Garuda Indonesa. Nama Ignasius Jonan sempat diisukan masuk jadi calon Direktur Utama.Â
Akan tetapi, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan bahwa nama Ignasius Jonan tidak masuk dalam kandidat.
"(nama Ignasius Jonan) Sampai hari ini belum masuk," kata Arya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Senin 13 Januari 2020.Â
Jonan memang santer diisukan menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia karena memiliki latar belakang sebagai Menteri Perhubungan dan juga Menteri ESDM. Apalagi dia juga background kemampuan keuangan karena pernah Citibank dan juga pernah memimpin PT Kereta Api Indonesia.
Sejauh ini, Arya mengungkapkan baru ada tiga nama yang masuk dalam daftar calon Dirut Garuda Indonesia dan tidak ada nama Ignasius Jonan. Dia juga mengaku belum bisa membocorkan tiga nama tersebut karena harus menunggu RUPS pada 22 Januari mendatang.
"Tunggu tanggal 22 Januari. Yang pasti kita cari yang terbaik, tidak terkontaminasi banyak hal, dan bisa membuat Garuda terbang tinggi melejit dan tidak rugi," kata dia.Â
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengaku telah menentukan jajaran direksi dan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk. "Garuda insya Allah hari ini direksinya sudah ada dan jajarannya komisarisnya mungkin masih minggu depan," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020.Â
Meski begitu, Erick masih menutup rapat-rapat siapa yang akan menjadi Direktur Utama di maskapai pelat merah itu. Meski sudah mengantongi nama pucuk pimpinannya, Erick mengaku tak mau memberi bocoran karena Garuda merupakan perusahan terbuka atau tercatat di Bursa Efek Indonesia.Â
"Garuda itu perusahaan Tbk jadi tentu prosesnya harus melalui Tbk. Nanti (kalau) saya ngomong dibilang melanggar," kata dia.
Â