Awak Kabin Garuda Indonesia Ungkap Deretan Skandal Ari Askhara
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) menyambut baik langkah langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mencopot I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dari jabatan direktur utama Garuda Indonesia.
"Kami sangat mendukung respons cepat Pak Erick yang telah memecat Ari Askhara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat Garuda," kata Ketua Umum IKAGI, Zaenal Muttaqin dalam konferensi pers yang digelar di RA Resindence, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2019.
Zaenal mengungkapkan, selama ini kinerja Ari Askhara di Garuda Indonesia selalu kontroversi, sehingga merugikan banyak pihak, baik perusahaan, anak perusahaan, karyawan hingga masyarakat sebagai penumpang.Â
Zaenal menjelaskan, beberapa kasus kontroversial atas kebijakan Garuda Indonesia selama Ari menjabat dirut, antara lain pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 yang rugi menjadi untung, suguhan live music akustik di pesawat, pengalihaan rute penerbangan London dan Amsterdam via Denpasar, larangan foto dan video dalam pesawat terhadap penumpang hingga penyelundupan Harley Davidson.
Sementara, kebijakan aneh Ari yang merugikan awak kabin antara lain, menghentikan iuran anggota, mempersulit terjadinya perjanjian kerja bersama, meng-grounded alias melarang terbang para pengurus serikat pekerja. Selain itu mem-PHK tanpa dasar jelas beberapa awak kabin, hingga membentuk serikat pekerja tandingan yang membela kepentingannya.Â
"Cukup banyak kebijakan aneh Ari Askhara selama menjabat dirut Garuda Indonesia yang benar-benar merugikan awak kabin. Maka dari itu kami bersyukur Pak Erick memecatnya," kata Zaenal.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menyatakan secara tegas mencopot Ari Askhara sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk.
"Saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick dalam jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.Â
Dia menuturkan, ini memang perlu proses, karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka. Erick menegaskan telah melalui prosedur untuk memberhentikan Ari Askhara. (ase)