Sofyan Djalil Akui Omnibus Law Bisa Jadi Jalan Cepat Hapus IMB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah melempar wacana untuk menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini terlontar karena ruwetnya proses mengurus IMB dan pengawasannya yang selama ini cenderung lemah.

Dukungan Prabowo dan Jokowi Disebut Tingkatkan Suara Melki-Johni di Pilkada NTT

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, kebijakan penghapusan IMB bisa saja diwujudkan dalam waktu dekat. Salah satunya melalui Omnibus Law yang disiapkan oleh Pemerintah.

Presiden Joko Widodo dan jajaran diketahui sudah menyiapkan Omnibus Law untuk merevisi 74 undang-undang yang dinilai menghambat investasi.

Cak Imin Yakin Dukungan Jokowi Pengaruhi Suara Ridwan Kamil dan Luthfi

"Barangkali itu (Omnibus Law cara menghapus IMB), kita sedang siapkan. Karena IMB itu kan undang-undang enggak bisa dibatalin oleh Peraturan Menteri," kata Sofyan ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Dia menegaskan harus ada aturan yang setara untuk mengubah ketentuan IMB tersebut. Undang-Undang harus diubah dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah pun demikian. Tujuannya agar masyarakat menjadi lebih mudah.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

"Yang penting supaya masyarakat hidupnya lebih mudah. Tapi perlindungan untuk kepentingan lingkungan kepentingan tata ruang, tertibnya kota juga sangat penting," jelasnya.

Dia melanjutkan, peningkatan pengawasan akan dilakukan untuk IMB atau apa pun bentuk izinnya ke depan. Tidak hanya melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pertanahan Nasional, melainkan juga dari Pemerintah Daerah masing-masing.

Peningkatan pengawasan ini, lanjut dia, juga perlu untuk menindak para oknum yang memalsukan IMB. Kasus ini, dikatakan pernah terjadi.

"Sekarang enggak bisa kita tahan (oknum memalsukan IMB), kalau PPNS ada dia punya wewenang, begitu buat sertifikatnya palsu kita ambil sertifikatnya. kalau perlu orangnya kirim ke polisi," katanya.

Said Didu

Kritikan Keras Said Didu ke Jokowi: Kudeta Partai yang Membesarkannya

Said Didu melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ia sebut telah melakukan kudeta terhadap partai yang membesarkan namanya. 

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024