Curhatan Pengusaha AS ke Menko Luhut, Aturan RI Tak Bersahabat

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, sebanyak 30 persen perusahaan asal AS yang berada di China akan melakukan relokasi. Hal itu dibahas dalam pertemuannya dengan kalangan pengusaha AS yang tergabung dalam US Chamber of Commerce hari ini. 

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Di satu sisi, Indonesia pun bakal mendongkrak ekspor ke negara Paman Sam tersebut. Proses ini akan dilakukan secara bertahap seiring dengan adanya rencana relokasi perusahaan AS di China itu.

"Karena 30 persen daripada perusahaan-perusahaan Amerika yang ada di China itu dia relokasi," kata Luhut usai rapat di kantornya, Jakarta, Jumat 13 September 2019. 

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Luhut mengaku tak mau banyak berharap perusahaan AS itu akan masuk ke Indonesia. Dia hanya mengatakan, bahwa Indonesia memang sedang membenahi regulasi agar investasi mengalir ke dalam negeri.

"Dapat 5-10 persen (harapannya) tergantung kita. Tapi tadi mereka bilang peraturan di Indonesia masih belum friendly, tapi saya bilang sekarang sedang jalan (pembenahan regulasi)," katanya. 

Waspadai Perang Dagang Jilid II ala Trump, Sri Mulyani: Pasti Akan Berdampak Langsung ke Ekonomi

Soal peningkatan ekspor, Luhut melanjutkan memang butuh proses. Setidaknya, ekspor Indonesia diharapkan bisa melonjak naik dalam satu tahun ke depan. "Satu tahun lah," ucapnya.

Untuk diketahui, sejumlah perusahaan AS di China mempertimbangkan pemindahan sebagian atau seluruh produksi mereka ke luar negeri untuk mengatasi ketegangan perdagangan AS-China. Hal itu karena kenaikan tarif bea masuk ke AS berdampak kepada bisnis mereka. 

ilustrasi undang undang kesehatan

Keterlibatan Akademisi dalam Perumusan Regulasi Perlu Dimaksimalkan

Untuk level undang-undang, keterlibatan akademisi sebesar 30% sudah cukup besar. Biasanya, peran akademisi baru dilibatkan ketika produk hukum itu selangkah lagi disahkan

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024