Kabar PHK Beredar, Situasi Kerja di Bukalapak Jadi Tak Nyaman

Booth Bukalapak.
Sumber :
  • Twitter/@bukalapak

VIVA – Mencuatnya kabar pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan salah satu perusahaan unicorn kebanggaan pemerintah Indonesia, Bukalapak, membuat situasi kerja di kantor tersebut tidak nyaman bagi karyawannya.

Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Lingkungan Perusahaan Perlu Berantas Tindakan Korupsi

Salah satu karyawan perusahaan mengatakan, sejak santernya informasi PHK tersebut, para karyawan memperoleh pembatasan informasi mengenai perusahaan. Informasi terkait perusahaan dibatasi secara ketat.

"Situasinya masih enggak enak di kantor. Lagi ketat juga, maksudnya ketat dengan informasi-informasi perusahaan," kata salah satu sumber VIVAnews yang bekerja di Bukalapak saat dihubungi, Selasa, 10 September 2019.

Ratusan Karyawan Terancam PHK, HSBC Bakal Tutup Aplikasi Pembayaran Internasional Zing

Dia mengatakan, PHK yang dilakukan manajemen Bukalapak kepada pegawainya beberapa hari terakhir untuk efisiensi. Pada dasarnya bukan dilakukan secara serampangan, melainkan karena nilai kinerja karyawan tak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

"Kalau secara internal karena memang sudah penilaian khusus untuk pihak yang bersangkutan. Karena satu dan lain hal, pihak-pihak tersebut enggak bisa memenuhi kualifikasi yang dimintakan," tegasnya.

Ikuti Arahan Prabowo, Kejagung Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Langgar Aturan Tanah

Dia menyebutkan, mayoritas karyawan yang di PHK merupakan karyawan tetap perusahaan. Namun begitu, dia tidak bisa merinci jumlah karyawan yang telah di putus hubungan kerjanya oleh manajemen Bukalapak, serta rincian lainnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa perusahaan e-commerce yang telah menyandang status unicorn, tersebar dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap ratusan karyawannya.

Bahkan, menurut sumber, selain melakukan pengurangan jumlah karyawan, perusahaan yang didirikan oleh Achmad Zaky pada awal 2010 itu juga menutup sejumlah kantornya di sejumlah kota besar di Tanah Air.

Penerima hadiah umroh.

Di usia ke-27, SNJ Perkuat Sinergi Tingkatkan Kontribusi untuk Bangsa

Pendiri  SNJ Diana Dewi, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk bersinergi lebih kuat lagi dengan semua pemangku kepentingan.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025